Dinas Perkebunan Kukar Awasi Bantuan Bibit hingga Petani Mampu Panen dan Mandiri

img

Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar, Samsiar. (Kriz)

 

POSKOTAKALTIMNEWS, KUKAR : Dinas Perkebunan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan bantuan bibit perkebunan tidak berhenti pada tahap penyaluran.

 

Setiap bantuan yang diberikan kepada kelompok tani dipantau mulai dari penanaman, pemeliharaan, hingga tanaman memasuki masa produksi agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

 

Kepala Dinas Perkebunan Kukar saat   Muhamad Taufik melalui Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Dinas Perkebunan Kukar, Samsiar mengatakan, bantuan bibit diajukan oleh kelompok tani atau gabungan kelompok tani melalui proposal.

 

Setiap pengajuan kemudian diperiksa oleh tim teknis, termasuk kelengkapan administrasi serta kesesuaian lokasi yang diusulkan.

 

Bantuan tersebut mencakup sejumlah komoditas perkebunan yang dikembangkan masyarakat, seperti sawit, karet, kopi, lada, aren, hingga kelapa genjah dan kelapa dalam.

 

“Kalau bantuan bibit itu berdasarkan permohonan dari kelompok tani. Kelompok tani itu misalnya, kalau kita kan perkebunkan komoditinya sawit, karet, kopi, lada, aren, dengan kelapa, kelapa genjah atau kelapa dalam,” ujarnya saat ditemui di kantornya pada Kamis (1/10/2026).

 

Setelah proses pengajuan dan verifikasi selesai, bantuan kemudian direalisasikan kepada kelompok yang dinyatakan memenuhi persyaratan.

 

Dinas Perkebunan selanjutnya melakukan pengawasan terhadap penggunaan bantuan di lapangan.

 

Pemantauan mencakup proses pengadaan bibit hingga penanaman, tim teknis juga memastikan bibit yang diterima sesuai dengan jumlah yang disetujui serta ditanam pada lokasi yang sebelumnya diajukan oleh kelompok tani.

 

“Baru nanti pemerintah, dinas secara tim teknis yang memberi pengesahan lokasi, di mana persyaratan dan administrasi dilengkapi dulu,” ucapnya.

 

Pengawasan tidak berhenti setelah bibit ditanam, dinas juga melihat perkembangan tanaman dan cara kelompok tani melakukan pemeliharaan.

 

Tahapan ini dinilai penting karena keberhasilan program tidak hanya ditentukan oleh kualitas bibit, tetapi juga perawatan setelah penanaman.

 

Untuk membantu kelompok tani mempertahankan tanaman hingga menghasilkan, Dinas Perkebunan dapat memberikan pembinaan lanjutan dalam bentuk dukungan sarana produksi.

 

“Bahkan ada pembinaan lanjutan dalam bentuk, misalnya bantuan herbisida, bantuan pupuk. Ada lagi supaya dijaga supaya dia benar-benar bisa sampai ke panen,” jelasnya.

 

Hasil produksi kemudian menjadi salah satu bahan evaluasi terhadap kelompok penerima bantuan.

 

Kelompok yang sudah berhasil mencapai masa panen dan memperoleh penghasilan diharapkan dapat melanjutkan pengembangan perkebunannya secara mandiri.

 

Menurutnya, pola tersebut juga membuka kesempatan bagi kelompok tani lain untuk mendapatkan bantuan.

 

Pengajuan baru akan kembali diverifikasi dengan mempertimbangkan riwayat penerimaan bantuan serta kondisi kelompok di lapangan.

 

“Kalau sudah panennya bagus, sudah produksi, kita berharap yang lain lagi dapat. Ini kan sudah sukses, bahasanya kan, harapannya kan begitu,” tuturnya.

 

Kelompok yang telah berhasil tetap dapat mengembangkan usahanya, termasuk memperluas kelompok maupun areal perkebunan.

 

Namun, bantuan pemerintah selanjutnya diarahkan kepada kelompok yang belum memperoleh dukungan serupa.

 

“Kalau dia mau perluas grupnya, kelompok taninya, ya karena kan sudah ada penghasilan,” ujarnya.

 

Dengan mekanisme tersebut, bantuan bibit diharapkan tidak hanya menghasilkan tanaman baru, tetapi juga membentuk kelompok tani yang secara bertahap mampu mengembangkan usaha perkebunannya.

 

Sementara itu, bantuan pemerintah dapat terus bergulir kepada kelompok lain yang membutuhkan.

“Jadi kita mengalihkan lagi, kita verifikasi lagi siapa yang memohon. Kalau ini sudah dapat, ya kita alihkan yang baru,” pungkasnya. (Adv/Kriz)